- - Efforts of Local Regulations Into Law Hijab: Pro UU Jilbab <!-- JPwiXEA8K2VGbBE_1mpTBqHEl7o -->

Pro UU Jilbab


                                                                                           
  1. Nama Negara                      : Indonesia
  2. Undang-Undang Jilbab             : Tidak ada
    Secara parsial ada di Aceh, Gowa, Bulukumba, Sumbar, Lampung Tangerang, Indramayu dan Cianjur.
    Aceh : Qanun No. 11/2002 tentang penerapan Syariah dalam aspek “kepercayaan (aqidah), ritual (ibadah), dan penyebaran (syiar) Islam,” yang meliputi persyaratan busana Islami
  3. Undang-Undang Anti Jilbab        : Tidak ada
  4. Undang-Undang tentang Pornografi : UU Nomor 44 tahun 2008

Argentina Lindungi Warganya yang Berjilbab dengan UU

Argentina mengeluarkan UU baru yang memberikan kemerdekaan bagi warganya yang beragama Islam dalam melaksanakan ibadah tanpa rasa takut dan penekanan. Sekretaris Presiden Argentina, Cristina Fernandez mendorong DPR setempat, untuk menghormati pada perempuan muslim yang mengenakan jilbab dalam kesehariannya, seperti dilaporkan Press TV, Selasa (25/1). 
baca selanjutnya -->>
                                                                                             
  1. Nama Negara                      : Argentina
  2. Undang-Undang Jilbab             : Tidak ada
  3. Undang-Undang Anti Jilbab        : Tidak ada (seperti dalam berita diatas)
  4. Undang-Undang tentang Pornografi : ? url dalam perbaikan
    


0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya, Semoga bermanfaat untuk Pengembangan Blog Sederhana ini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls